Setelah single permit issued, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan visa perjalanan untuk syarat keberangkatan. Terkait hal ini, ada dua jenis visa yang aku dan suami ajukan: Long Stay Visa D untuk keperluan pekerjaan dan Long Stay Visa D untuk tujuan family reunification. Prosedur yang kami lakukan secara umum adalah sebagai berikut:
- Mengirimkan seluruh persyaratan ke email Kedubes Belgia untuk verifikasi
- Setelah dokumen disetujui, maka membuat janji temu untuk pengambilan foto, pengambilan cap sidik jari, tanda tangan untuk dokumen visa, kelengkapan data serta pembayaran biaya pengajuan visa D, dan legalisasi dokumen-dokumen yang belum dilegalisasi oleh Kedubes
- Menunggu sekitar 10 hari untuk persetujuan dari pihak Imigrasi Belgia
- Jika visa D sudah issued, dapat mengambil langsung sendiri di Kedubes atau mengajukan permohonan agar visa dikirim via kurir ke alamat rumah.
Sejujurnya, aku gak tau apakah prosedur di atas berlaku umum karena semua prosesnya kami lakukan pada saat periode pandemi awal di mana banyak kegiatan dan perjalanan yang dibatasi. Tetapi, secara umum kalau ada pertanyaan pihak Kedubes sangat responsif untuk ditanya via email maupun via telepon.
Di bagian berikutnya, aku akan menjelaskan beberapa persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan visa D.
Long Stay Visa D untuk keperluan pekerjaan
Untuk Visa tipe D ini, aku mengajukan untuk diriku sendiri sebagai seorang employee dan researcher. Berikut persyaratan yang dibutuhkan (berdasarkan email dari Pihak Kedutaan Besar Kerajaan Belgia bulan September 2020):
- Paspor dengan tanggal validitas minimum 12 bulan,
- Formulir Visa,
- Ini adalah formulir umum untuk pengajuan visa schengen ke negara EU mana pun. Formatnya sama, jadi bisa mencontoh cara mengisinya dari internet. Aku gak berani kasih tips & trik untuk mengisi formulir ini, karena aku banyak gak lengkap dan salahnya pas pengajuan visa. Tapi tenang aja, jika ada hal-hal yang kurang jelas bisa dilengkapi pada saat janji temu di Kedubes karena toh nanti ada interview juga (yang intinya hanya melengkapi data dan konfirmasi tujuan keberangkatan)
- Dua lembar foto wajah dengan latar belakang putih, ukuran 3,5 cm x 4,5 cm,
- Ini foto umum untuk visa. Harusnya tempat pengambilan foto yang bonafide tau cara pengambilan foto ini. Waktu itu aku dan suami take photo di Jonas Bandung.
- Aku kurang paham juga foto ini untuk apa karena pada saat janji temu di Kedubes, kita akan diambil foto lagi. Dan foto yang diambil di Kedubes adalah foto yang terpajang di visa kita.
- Kontrak dengan lembaga ilmiah / universitas Belgia, disebut Gastovereenkomst/Convention D‘Accueil (harus ditandatangani oleh kedua belah pihak),
- Karena aku juga memiliki kontrak riset sebagai bagian dari pekerjaan dan studiku, maka aku memiliki kontrak ini juga kontrak kerja sebagai teaching assistant (which requires me to apply for single permit). Untuk para foreign researcher di universitas Belgia seharusnya memiliki 1 halaman kontrak ini. Kalau kita murni seorang PhD student atau researcher, maka kita hanya akan punya kontrak ini dan tidak perlu mengajukan single permit.
- SKCK dengan tujuan “Visa ke Belgia”,
- Kalau aku kemarin tujuannya kutulis “Work in Belgium”, karena memang itu tujuan utama pengajuan visanya. Pastikan SKCK berlaku 6 bulan terakhir dan sudah dilegalisasi sampai Kemenlu untu kemudian dilegalisasi oleh pihak Kedubes pada saat janji temu,
- SKCK ini tidak perlu diterjemahkan lagi karena sudah tersedia dalam bahasa Inggris di dokumen aslinya.
- Sertifikat medis terbaru (tidak lebih dari 6 bulan),
- Pada saat janji temu akan dilegalisasi oleh Kedubes.
- Bukti pembayaran biaya kontribusi sebesar 363EUR, dibayarkan melalui transfer ke rekening Kantor Imigrasi Belgia
- Ini adalah contribution fee yang dibayarkan pada saat pengajuan single permit. Kalau kita adalah pure researcher with Convention D‘Accueil contract saja, biaya ini tetap harus dibayar. Intinya ini biaya wajib dan hanya butuh sekali bayar,
- Aku kemarin bayar biaya ini via international transfer Bank Mandiri. Aku rasa any bank will do the job. Saranku, baiknya pengiriman biaya seperti ini dilakukan di teller, instead of using mobile banking/internet banking. Karena ada banyak informasi yang harus ditulis dan kita bisa di-update oleh pihak bank juga tentang proses pengiriman uangnya.
- Pembayaran visa D sebesar EUR 180, dibayarkan dalam Rupiah, sesuai dengan nilai tukar yang berlaku di Kedutaan Besar (konversi pada September 2020 adalah sebesar IDR 3.060.000)
- Pengalamanku kemarin, aku gak perlu bayar ini lagi. Aku juga gak terlalu jelas kenapanya, kayaknya karena aku udah bayar contribution fee.
Long Stay Visa D untuk keperluan Family Reunification
Karena aku berangkat bersama suamiku, maka suamiku harus mengajukan visa D dengan tujuan family reunification. Kami keukeuh untuk berangkat bareng-bareng dari awal sesuai saran pihak Kedubes. Tanpa ada pandemi pun, pihak Kedubes mengatakan bahwa pengajuan family reunification yang gak dilakukan bareng-bareng itu bisa prolonged 6 bulan – 1 tahun. Aku dan suami gak mau ambil resiko itu jadi kami sangat mengusahakan untuk bisa berangkat bareng.
Berikut persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan visa D dalam konteks family reunification:
- Formulir aplikasi visa yang sudah diisi dan ditandatangani
- Paspor dengan masa berlaku minimal 12 bulan
- Dua lembar foto berwarna dengan latar belakang putih berukuran 3,5 x 4,5 cm,
- Copy Gastovereenkomst/Convention D‘Accueil,
- Karena suamiku masuk Belgia sebagai dependant-ku, maka penting dokumen ini untuk memastikan bahwa kami memiliki penghasilan yang cukup untuk hidup di Belgia sebagai keluarga
- Buku Nikah (Muslim) atau Salinan Akta Nikah (non-Muslim) tidak lebih dari 6 bulan sejak tanggal penerbitan, dokumen ini dilegalisasi dan diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda / Prancis oleh penerjemah tersumpah dalam daftar Kedubes,
- Untuk bagian ini akan kujelaskan di artikel terpisah.
- Salinan lengkap akta kelahiran (bukan Kutipan Akte Kelahiran), dikeluarkan tidak lebih dari 6 bulan, dilegalisasi dan diterjemahkan,
- Untuk bagian ini akan kujelaskan di artikel terpisah.
- SKCK (catatan polisi) yang dilegalisasi
- Surat keterangan medis dari salah satu dokter yang ditunjuk oleh Kedubes,
- Bukti pembayaran biaya kontribusi sebesar 204 Euro untuk aplikan yang berusia di atas 18 tahun dan dibayarkan ke rekening Kantor Imigrasi Belgia,
- Membayar biaya visa reuni keluarga sebesar 180 Euro, yang dibayarkan di Kedutaan dengan nilai tukar yang berlaku pada saat pengajuan aplikasi (kurs September 2020: IDR 3.060.000).
- Pengalamanku dan suami, untuk pengajuan visa D suamiku harus membayar kedua jenis biaya, contribution fee ke Kantor Imigrasi Belgia dan administration fee ke Kedubes Belgia.
- Pembayaran di Kedubes Belgia untuk keperluan apapun (legalisasi, biaya administrasi visa, dll) dilakukan secara non-tunai (debit/credit card).
Ada satu persyaratan dokumen lain yang gak disebutkan di atas oleh pihak Kedubes tapi tiba-tiba diminta, yaitu bukti bahwa kami sudah memiliki tempat tinggal untuk di Belgia nanti. Hal ini baru kami ketahui pada saat janji temu di Kedubes untuk interview dan pengambilan foto.
Saat itu, kami sedang melengkapi data untuk formulir aplikasi. Ada satu bagian terkait alamat yang masih kosong. Lalu ditanya oleh pihak konsuler Kedubes yang mengurus aplikasi visa kami, “ini kok kosong?”. Lalu kami jawab bahwa kami berencana untuk stay di AirB&B dulu upon arrival karena kami disarankan oleh pihak universitas untuk mencari tempat tinggal yang long-stay saat sudah di Liège supaya tidak kena scam.
Tetapi, kenyataan berkata lain. Untuk pengajuan visa D untuk keperluan family reunification dibutuhkan bukti bahwa kami memiliki tempat tinggal yang layak. Lagi-lagi tujuannya untuk menjamin bahwa kami masuk ke Belgia tidak akan terlunta-lunta.
Akhirnya, pengajuan visa kami saat itu tidak langsung diproses setelah janji temu dan interview. Visa kami dipending prosesnya sampai kami melampirkan kontrak tempat tinggal minimal 3 bulan (sesuai masa berlaku long stay visa D). Untuk cerita tentang pencarian akomodasi ini sepertinya akan kutulis di artikel yang berbeda.
–
Pengalaman kami:
Ada satu persyaratan yang biasanya diminta untuk pengajuan visa tapi tidak di pengalaman kami, yaitu health insurance. Setauku, untuk pengajuan visa schengen biasanya wajib melampirkan health insurance atau at least travel insurance. Tapi, bisa dilihat di daftar tertulis di atas bahwa syarat itu tidak diminta. Sebagai jaga-jaga, dan juga kami sebenarnya sudah punya pada saat pengajuan single permit kami tetap apply travel insurance. Di negeri orang apalagi masa pandemi begini, rasanya deg-degan kalau tidak punya health insurance.