SLAL atau Salinan Lengkap Akte Lahir adalah salinan register akte lahir yang ada di Dinas Kependudukan & Catatan Sipil tempat penerbitan akte lahir. Dokumen ini dibutuhkan untuk pengajuan visa D untuk keperluan family reunification. Isi SLAL lebih lengkap dibandingkan dengan dokumen akte lahir yang kita miliki, dan pada dasarnya pihak Kerajaan Belgia hanya menerima SLAL sebagai bukti kelahiran untuk persyaratan visa (bukan kutipan akte lahir yang biasa kita dapat dari Dukcapil).
Penerbitan SLAL hanya dapat dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan dokumen akte kelahiran asli (bukan Dukcapil domisili terkini). Mengapa? Karena SLAL adalah salinan dari buku register pencatatan kelahiran kita, yang mana tentu saja hanya ada di Dukcapil tempat kita menerbitkan kutipan akte lahir. Persyaratan untuk penerbitan SLAL adalah:
- Akte lahir asli & 1 lembar fotokopi
- Fotokopi buku nikah orang tua
- KTP & 1 lembar fotokopi
- KK & 1 lembar fotokopi
- Surat pengantar dari pihak Kedutaan Belgia
Sesungguhnya, tidak ada prosedur resmi terkait penerbitan SLAL, bergantung pada Dukcapil yang bersangkutan. Bisa dilihat di gambar berikut ini bahwa SLAL memiliki informasi yang lebih lengkap dibandingkan kutipan akte lahir pada umumnya. Setauku, bukan cuma Belgia yang mensyaratkan SLAL, beberapa negara Eropa lain dan Timur Tengah biasanya juga meminta SLAL instead of Kutipan Akte Lahir.

Hal yang mungkin terjadi dan sangat mungkin terjadi adalah Dukcapil tempat penerbitan akte lahir tidak bersedia menerbitkan SLAL disebabkan satu dan lain hal, misalnya dokumen sudah tidak tersedia, buku register tidak lengkap/sudah hilang, mereka tidak tau apa itu SLAL, permasalahan birokrasi dan administrasi lainnya. Hal yang dapat dilakukan adalah meminta Dukcapil yang bersangkutan untuk mengeluarkan surat balasan yang ditujukan kepada pihak Kedutaan Belgia yang berisi keterangan menyatakan bahwa akte lahir kita terdaftar di Dukcapil tersebut (dibuktikan dengan Berita Acara Register) namun Dukcapil tidak dapat mengeluarkan/menerbitkan SLAL. Nantinya, surat keterangan ini harus diterjemahkan dan dilegalisasi juga bersama dengan akte lahir yang kita miliki untuk keperluan pembuatan visa.
Apalagi SLAL bisa terbit, maka hanya SLAL yang perlu diterjemahkan kemudian dilegalisasi di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedubes. Apabila SLAL tidak bisa terbit, maka yang harus diterjemahkan adalah kutipan akte lahir asli dan surat pernyataan penolakan penerbitan SLAL dari Dukcapil yang bersangkutan (sebelumnya harus dilegalisasi oleh Dukcapil), kemudian kutipan akte lahir dan terjemahannya dilegalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedubes. Untuk surat penolakan dari Dukcapil hanya perlu dilegalisasi sampai Kemenlu (tidak di Kedubes).
–
Pengalamanku:
Sesungguhnya…. SLAL ini adalah sumber drama nomor sekian yang bikin aku dan suami sakit kepala sejak awal pengurusan single permit dan visa ini. Sedari awal kami mengurus single permit di bulan November 2019, kami sudah diberitahu oleh pihak Kedubes untuk mengurus SLAL karena nanti akan dibutuhkan. Kami tanya, nanti itu kapan? Kami diberitahu kalau dibutuhkan untuk pengajuan visa tipe D. Kami juga tanya-tanya ke beberapa teman yang sudah di Belgia atau pernah ke Belgia untuk studi, beberapa bilang butuh beberapa bilang tidak. Maka mulailah kami mengurusnya dari jauh-jauh hari untuk jaga-jaga.
Tentu saja masalah terjadi.
Dukcapil penerbit akte lahirku dan suami tidak bersedia untuk mengeluarkan SLAL. Dukcapil-ku bilang mereka tidak tau apa itu SLAL, maklum akte lahirku diterbitkan di desa, jadi wajar mereka kurang familiar dan aku memaklumi mungkin pembukuan mereka kurang baik. Dukcapil suamiku juga tidak bisa menerbitkan, tapi tidak mau menyebutkan alasannya. Aku rasa pembukuannya juga tidak rapi, buku registernya sudah tidak ada lagi.
Berbulan-bulan kami puyeng. Sambil menunggu pandemi kami berusaha cari jalan keluar. Kami coba diskusi dan konsultasi dengan Dukcapil Kota Bandung tempat domisili terakhir kami. Kami rasa Dukcapil Kota Bandung cukup modern dan rapi jadi pasti mereka punya jawaban. Tetapi, tentu saja mereka gak bisa membantu karena bukan di situ akte lahir kami diterbitkan.
Kami buntu saat itu.
Sampai satu hari terakhir setelah kami pulang dari Dukcapil tempat penerbit akte lahir suamiku, kami tidak dapat jawaban positif untuk kesekian kalinya. Kami mengabarkan pihak Kedubes tentang masalah yang kami hadapi dan Kedubes menjawab demikian:

Kami merasa, apakah ini keajaiban atau bagaimana? Tiba-tiba solusi itu muncul. Kami tinggal meminta pihak Dukcapil untuk mengeluarkan surat penolakan penerbitan SLAL. Setelah kami baca lagi, di surat pengantar permohonan SLAL dari pihak Kedubes untuk pihak Dukcapil sebenarnya sudah tertera demikian. Tetapi, neither of us being so meticulous. Astaga…

Berikut merupakan contoh surat penolakan penerbitan SLAL yang bisa dikeluarkan oleh Dukcapil.

Tentu saja, saranku lebih baik mencoba dulu mengajukan penerbitan SLAL di Dukcapil penerbit. Jika sampai usaha terbaik memang tidak bisa, barulah minta pengajuan Berita Acara Register dan surat penolakan dari pihak Dukcapil.
Terlebih lagi, jika adalah masalah dalam pengurusan apapun untuk syarat visa jangan sungkan untuk bertanya kepada pihak Kedubes dan mengomunikasikannya. Pengalamanku, pihak konsuler di Kedubes Belgia sangat responsif dan membantu.
Pingback: Visa Belgia – Pengajuan Long Stay Visa D – Slice of Life